MUI: Keputusan Ahmadiyah Sesat Sudah Final

MUI: Keputusan Ahmadiyah Sesat Sudah Final
Tribunnews.com - Selasa, 15 Februari 2011 00:25 WIB

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MUI Pusat, Kholil Ridwan, menegaskan bahwa status Ahmadiyah dalam ajaran Islam tidak perlu diperdebatkan lagi. Keputusan Ahmadiyah sebagai aliran sesat sudah final dan telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.

"Soal Ahmadiyah sudah selesai didiskusikan, diperdebatkan dan pembicaraan itu semua sudah sampai pada SKB, dinyatakan sesat," tegas Kholil dalam mimbar tabligh akbar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, di markas FPI, Jl KS Tubun, Jakarta Barat, Senin (14/2/2011).

Menurut dia, bila Ahmadiyah tetap kukuh melanggar putusan SKB, maka pemerintah harus menerbitkan undang-undang tetang pelarangan Ahmadiyah di Indonesia

"Itu artinya Ahmadiyah wajib dibubarkan. Ahmadiyah sudah dihukum dalam SKB. Bila dilanggar, pemimpinnya akan ditangkap dan diadili," kata Kholil.

Ulama Indonesia, menurut Kholil, telah memberi toleransi kepada jemaah Ahmadiyah dengan pemberian stigma sesat. Sedangkan di sejumlah negara lain, tutur Kholil, jemaah Ahmadiyah dicap sebagai orang kafir.(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

siapa yg tertua antara Lubis dgn Pasaribu?/

Malau Raja atau Silau Raja???

Siapa itu Naimarata???