Bos IMF Tetap Dipenjara Terkait Kasus Perkosaan

Bos IMF Tetap Dipenjara Terkait Kasus Perkosaan

TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Kepala International Monetary Fund (IMF), Dominique Strauss-Kahn harus tetap dipenjara setidaknya sampai sidang berikutnya.

AP melaporkan tindakan bos IMF ini dapat dijerat hukuman lima sampai 25 tahun penjara.

Strauss-Kahn dituduh melakukan pemerkosaan terhadap salah seorang pelayan hotel. Benjamin Brafman mengatakan kliennya membantah semua tuduhan tersebut.

Sementara itu, Jaksa penuntut Manhattan meminta hakim untuk menahan Strauss-Kahn tanpa jaminan. "Jika dia pergi ke Prancis, kami tidak memiliki mekanisme hukum untuk menjamin kembali ke negeri ini," ungkapnya.

Pengacara bos IMF telah menawarkan jaminan sebesar $ 1 juta dan dijanjikan direktur IMF akan tetap di New York City. Hal ini dilakukan untuk menangguhkan tahanannya.

Dilaporkan, pelayan hotel berusia 32 tahun tersebut mengatakan kepada pihak berwenang, ketika dia masuk ke kamar Strauss-Kahn dia melihat bos IMF muncul dari kamar mandi dalam keadaan telanjang. Bos IMF menyusuri lorong mengejarnya dan menariknya ke kamar tidur, di mana ia melakukan tindakan seksual.

Kemudian ia menyeretnya ke kamar mandi, dan memaksanya untuk melakukan seks oral dan mencoba untuk meloroti celana dalamnya.Namun, pelayan itu mampu membebaskan diri, lolos dari tindakan keji bos IMF dan mengatakan kepada staf hotel apa yang telah terjadi.

Namun, Strauss-Kahn sudah lenyap saat pihak keamanan tiba beberapa saat kemudian. Sejurus NYPD menemukan dan menangkap bos IMF di John F Kennedy International Airport.

Penulis: Srihandriatmo Malau

Komentar

Postingan populer dari blog ini

siapa yg tertua antara Lubis dgn Pasaribu?/

Malau Raja atau Silau Raja???

Siapa itu Naimarata???