Korsel Gelar Sidang Perdana Perompak Somalia Senin

Korsel Gelar Sidang Perdana Perompak Somalia Senin

TRIBUNNEWS.COM, BUSAN - Empat dari lima perompak Somalia yang ditangkap atas tuduhan pembajakan kapal barang Korea Selatan dan penembakan kapten akan menghadapi pengadilan perdana Senin (23/5/2011). Demikian diungkapkan Kantor Media Yonhap, Minggu (22/5/2011).

Jaksa penutut pada Februari lalu telah mendakwa lima perompak Somalia yang ditangkap hidup-hidup saat operasi 21 Januari lalu oleh komando Angkatan Laut di Laut Arab, atas tuduhan melakukan pembajakan maritim, menuduh salah satu dari mereka menembak kapten Korea Selatan.

Sebagaimana diketahui, operasi ini menewaskan delapan bajak laut dan menyelamatkan semua awak kapal yang berjumah 21 anggota awak. Namun Kapten kapal, 58 tahun, Seok Hae-kyun, terkena tembakan.

Dilaporkan Pengadilan Negeri Busan, yang memiliki yurisdiksi atas perusahaan pelayaran Korea ini, telah menyiapkan juri pengadilan. Putusan sendiri akan dilakukan atas keempat perompak dijadwalkan akan berlangsung pada Jumat (27/5/2011) depan.

sementara itu, tersangka yang tersisa, yang menolak untuk didampingi pengacara, akan menghadapi persidangan pada hari Selasa (24/5/2011), sebelum menerima putusan pengadilan pada 1 Juni mendatang.

Di bawah hukum Korea Selatan, para perompak bisa dihukum minimal lima tahun penjara karena pembajakan kapal dan bahkan hukuman mati atas kasus penembakan kapten kapal.


Penulis: Srihandriatmo Malau

Komentar

Postingan populer dari blog ini

siapa yg tertua antara Lubis dgn Pasaribu?/

Malau Raja atau Silau Raja???

Siapa itu Naimarata???