Menangkan Jaminan, Strauss-Kahn Tahanan Rumah

Menangkan Jaminan, Strauss-Kahn Tahanan Rumah

TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Eks bos IMF, Dominique Strauss-Kahn memenangkan pengadilan atas permintaan tahanan rumah, Kamis (19/5/2011).

Pengadilan dalam putusannya memerintahkan mantan bos IMF, untuk tetap berada di bawah tahanan rumah dengan penjaga bersenjata.

Seperti dikutip dari AFP, mantan bos IMF yang didakwa melakukan pencobaan pemerkosaan diperkenankan menjadi tahanan rumah pasca jaminan $ 1 juta diterima pengadilan.

Hakim Michael Obus juga mengatakan mantan kepala Dana Moneter Internasional (IMF) menambah jaminannya menjadi $ 5 juta.

Bukan itu saja, guna menghindari kemungkinan bunuh diri, mantan bos IMF ini diminta memakai gelang kaki elektronik, dan menyerahkan semua dokumen perjalanan.

Strauss-Kahn, 62, didakwa atas tuduhan percobaan melakukan pemerkosaan kepada seorang pelayan kamar hotel di New York.

"Menurut hukum Amerika, ini adalah tuduhan yang sangat serius," kata jaksa Cyrus Vance kepada wartawan.

Politisi Perancis, yang telah didaulat bakal menjadi calon presiden Prancis berikutnya ini, akan menghabiskan satu malam lagi di penjara terkenal di Pulau Rikers menunggu penandatanganan paket jaminan pada Jumat (20/5/2011).

Dia dikirim ke dalam sel isolasi Senin (16/5/2011) lalu, ketika seorang hakim menolak jaminannya.

Sebagaimana diketahui, Strauss-Kahn, yang mengenakan jaket dan kemeja, telah membantah semua tuduhan pelecehan seksual, dan berusaha memerkosa pelayan hotel, perempuan 32 tahun asal Afrika Barat.

Sebelumnya, mantan bos IMF ini juga teah mengajukan surat pengunduran dirinya. Dalam surat penghundurannya, dia mengatakan ia harus mencurahkan waktu dan energi untuk berjuang untuk membersihkan namanya.

Jika terbukti bersalah ia bisa menghadapi hukuman penjara maksimal 25 tahun.

Penulis: Srihandriatmo Malau

Komentar

Postingan populer dari blog ini

siapa yg tertua antara Lubis dgn Pasaribu?/

Malau Raja atau Silau Raja???

Siapa itu Naimarata???