Pertamina Ditetapkan Sebagai Operator West Madura Offshore
Pertamina Ditetapkan Sebagai Operator West Madura Offshore
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) ditetapkan sebagai sebagai salah satu operator West Madura Offshore. Perpanjangan kontrak WMO dua kontraktor, yaitu PT Pertamina (Persero) dan PT Kodeco Energy Co Ltd dengan komposisi saham 80 persen untuk Pertamina dan 20 persen untuk Kodeco.
Pertimbangan Pemerintah menempatkan Pertamina sebagai operator adalah untuk memberikan kesempatan perusahaan migas nasional berpartisipasi dalam pengelolaan migas nasional. Pemerintah juga menilai kinerja Pertamina cukup baik termasuk dalam mengelola blok migas lepas pantai.
Demikian diutarakan Staf Ahli Menteri Bidang Investasi dan Produksi, Kardaya Warnika usai acara Penandatangan Kerjasama Migas dan Perjanjian Jual Beli Gas, Kamis (5/5/2011).
Penempatan Pertamina sebagai operator di Blok West Madura juga tanpa syarat apapun.
"Kalau dia tidak bisa melakukan kegiatannya secara baik dan benar sesuai good mining practice maka akan dicabut, dan kondisi ini sudah berlaku umum," ungkapnya.
Penulis: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) ditetapkan sebagai sebagai salah satu operator West Madura Offshore. Perpanjangan kontrak WMO dua kontraktor, yaitu PT Pertamina (Persero) dan PT Kodeco Energy Co Ltd dengan komposisi saham 80 persen untuk Pertamina dan 20 persen untuk Kodeco.
Pertimbangan Pemerintah menempatkan Pertamina sebagai operator adalah untuk memberikan kesempatan perusahaan migas nasional berpartisipasi dalam pengelolaan migas nasional. Pemerintah juga menilai kinerja Pertamina cukup baik termasuk dalam mengelola blok migas lepas pantai.
Demikian diutarakan Staf Ahli Menteri Bidang Investasi dan Produksi, Kardaya Warnika usai acara Penandatangan Kerjasama Migas dan Perjanjian Jual Beli Gas, Kamis (5/5/2011).
Penempatan Pertamina sebagai operator di Blok West Madura juga tanpa syarat apapun.
"Kalau dia tidak bisa melakukan kegiatannya secara baik dan benar sesuai good mining practice maka akan dicabut, dan kondisi ini sudah berlaku umum," ungkapnya.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Komentar