Bambang Soesatyo Tuding Marzuki Alie Pengecut


JAKARTA - Anggota Timwas Century DPR RI, Bambang Soesatyo kecewa dengan sikap Ketua DPR RI Marzuki Alie yang menolak menandatangani surat pemanggilan Timwas Century kepada Wakil Presiden Boediono.
Apalagi, kata Politisi Golkar ini, Marzuki beralasan dirinya takut melanggar keputusan bila menandatangani surat tersebut. Sebab, keputusan rapat paripurna DPR telah menyerahkan kasus Century kepada penegak hukum.
"Soal melanggar keputusan itu adalah alasan yang dicari-cari. Pada dasarnya itu adalah sikap pengecut yang tidak mencerminkan perilaku sebagai ketua DPR. Sikap itu dapat dikatagorikan sebagai contempt of parlemen atau Pelecehan terhadap parlemen yang dipimpinnya sendiri," tegas Bambang Soesatyo Kamis (6/3/2014).
Namun, Anggota Komisi III DPR ini masih berharap pimpinan yang lain punya nyali dan tidak mengikuti sikap Marzuki yang menolak enandatangani surat pemanggilan Timwas Century kepada Wakil Presiden Boediono.
Tapi, Lanjut Bambang, kalau hal yang senada juga terjadi, dirinya akan menggalang kekuatan di luar parlemen.
"Saya akan menggalang kekuatan di luar parlemen untuk mengirim rok, bh dan celana dalam wanita kepada Ketua DPR dan pimpinan DPR lainnya yang bersikap banci," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Marzuki Alie menegaskan tidak akan menandatangani surat pemanggilan Timwas Century kepada Wakil Presiden Boediono.
Menurut Marzuki jia dia menandatangani maka dia melanggar keputusan paripurna DPR dimana timwas Century hanya berhak mengawasi penegak hukum untuk mengusut kasus ini.
“Timwas tidak lagi memiliki kewenangan untuk memanggil Boediono dan itu keputusan paripurna DPR.Kalau saya langgar keputusan paripurna maka saya salah,” kata Marzuki dalam keterangannya, Kamis (6/3/2014).
Marzuki membantah penolakan itu untuk melindungi Boediono. Mekanisme yang sudah disetujui oleh semua pihak di DPR sudah memutuskan bahwa pengusutan kasus tersebut diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Saya tidak mau dan tidak bisa mencampuri apa yang menjadi kewenangan penegak hukum. DPR sudah menyerahkan pengusutan itu kepada penegak hukum, maka serahkan pada penegak hukum," ujarnya
Politisi Demokrat itu mengatakan bila dalam aparat penegak hukum belum bekerja maksimal, maka timwas bisa mendorong untuk bekerja maksimal.
Selain dirinya, menurut Marzuki, beberapa pimpinan DPR lainnya seperti Wakil Ketua DPR, Sohibul Iman dan Pramono Anung juga tidak mau tanda tangan karena memiliki pendapat yang sama.
“Kalau untuk Priyo dan Taufik (Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso dan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan) saya tidak tahu apa sikapnya karena dalam rapim terakhir mereka tidak hadir. Tanya saja kepada mereka apa mau tanda tangan,” ujarnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

siapa yg tertua antara Lubis dgn Pasaribu?/

Malau Raja atau Silau Raja???

Siapa itu Naimarata???